Belasan Pelajar SMAN 1 Lembang yang Positif Narkoba Direhabilitasi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi mengamankan belasan pelajar SMA Negeri 1 Lembang, yang positif mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.
Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan menuturkan, meski telah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika, belasan pelajar itu tidak akan diproses secara hukum. Mereka akan menjalani proses rehabilitasi.
“Jadi, kategorinya yang 17 itu penyalahguna semua, sehingga penyalahguna kami rujuk ke rehabilitasi untuk diassesment,” kata Kusmawan dihubungi, dikutip Sabtu (18/3).
Kusmawan menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua murid dalam penanganan kasus ini, sebab para siswa masih di bawah umur.
“Ketika diamankan itu kami segera menghubungi orang tua dan pihak sekolahnya untuk selanjutnya dimintai pertanggungjawaban. Kan ini di bawah umur, sehingga harus sepengetahuan orang tua, dan karena pelajar pihak sekolah diberikan pengetahuan untuk diassesment ke rehabilitasi,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 pelajar di SMA Negeri 1 Lembang positif mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca Juga:
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di lingkungan sekolah di Kecamatan Lembang.
Para pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap bersamaan dengan 38 orang warga sipil.(mcr27/jpnn)
Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan menyampaikan 17 pelajar SMAN 1 Lembang yang positif narkoba dilakukan assesment untuk rehabilitasi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News