Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka, Debt Collector Penganiaya Ojol di Bandung Inginkan Perdamaian
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kuasa Hukum debt collector penganiaya ojek online, Ira Mambo menginginkan adanya perdamaian antara kliennya dengan komunitas ojol di Kota Bandung.
Ira khawatir, perselisihan antara debt collector dan ojol ini akan mengarah pada isu suku agama ras dan antargolongan atau SARA.
Ira juga membantah kalau ada penarikan paksa kendaraan milik pengendara ojol. Dia mengklaim, kliennya hanya berusaha mengajak pengendara ojol ke kantor lesingnya untuk membahas kredit macet.
“Adanya penarikan motor dan pemukulan tidak benar,” katanya, Senin (13/3).
Kata Ira, setelah membahas soal kredit macet kendaraan milik pengendara ojol, tidak lama berselang datang sekelompok orang hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman.
Dia pun sedang melakukan upaya lobi dan mediasi dengan pihak ojek online agar mau berdamai.
“Kami kuasa hukum sedang mengusahakan berbicara dengan pihak sana (ojol) untuk perdamaian,” ujarnya.
Ira mengeklaim, terdapat empat orang dari debt collector yang mengalami luka-luka pada bentrokan beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum debt collcetor yang ditahan gegara diduga melakukan penganiayaan kepada pengendara ojol di Bandung mendorong langkah damai antarkedua belah pihak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News