Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka, Debt Collector Penganiaya Ojol di Bandung Inginkan Perdamaian
Klien mereka sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik dan ditahan di Mapolrestabes Bandung.
“Dua orang (klien) masuk dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tiga orang debt collector sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan pengendara ojol di Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3).
Mereka terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap para ojol.
“Tiga orang sudah ada penahanan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Kamis (9/3).
Aswin tidak menjelaskan lebih detail terkait identitas ketiga orang tersangka tersebut. Mereka dipastikan telah melakukan penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang,” ucapnya.
Kata Aswin, petugas pun melakukan pengumpulan informasi terkait tindakan pengrusakan kendaraan milik pengendara ojol.
Kuasa hukum debt collcetor yang ditahan gegara diduga melakukan penganiayaan kepada pengendara ojol di Bandung mendorong langkah damai antarkedua belah pihak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News