Kronologis Dugaan Penganiayaan Oleh Polisi di Bandung Versi Korban, Mengaku Dicekik
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Perempuan asal Bandung berinisial SHM yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota polisi Polres Sukabumi Kota yakni MF, melaporkan perbuatan mantan kekasihnya itu ke Polrestabes Bandung.
Adapaun SHM datang didampingi tim kuasa hukumnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (9/3).
Melalui kuasa hukumnya Candra Mahardika, SHM memaparkan kronologis kejadian yang menyebabkan dirinya harus menerima luka jahit pada bagian jari tangannya.
Menurutnya, dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Kota Bandung, pada Minggu (5/3).
Saat itu, korban bersama MF sedang menginap di hotel seusai nongkrong di sebuah kafe di kawasan Gudang Selatan pada Sabtu (4/3) dini hari.
Kemudian, di siang harinya, MF dihubungi oleh pacarnya yakni V. Saat itu, V dan korban terlibat cekcok karena tidak terima pacarnya sedang bersama wanita lain.
“Saudari V ini tidak terima, terus bilang, mending kamu bunuh diri saja, sudah gitu dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami, (mengatakan) jadi ya udah, kamu mau aku bunuh, atau mau bunuh diri,” katanya di Bandung, Jumat (9/3).
Korban yang saat itu ketakutan, kemudian pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih dan bersiap cek out dari hotel tersebut.
Begini kronologis versi korban, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polsek Sukabumi Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News