Polsek Cibeunying Kidul Ringkus Dua Pengamen Nekat Mencuri Motor
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul menangkap dua pelaku pencuri sepeda motor di wilayah Lemahneundeut, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Kedua pelaku berinisial AS alias Cepi (30) dan IM (18) diringkus anggota Polsek Cibeunying Kidul di kawasan Gang Sobana, Cikutra pada Kamis (23/2).
Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aries Riyanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (4/2) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” kata Aries dikonfirmasi, Jumat (24/2).
Dari rekaman kamera pengawas, diketahui pelaku adalah dua orang yang kerap mengamen di sekitar perempatan Jalan Pahlawan dan Pusdai, Kota Bandung.
“Selanjutnya, pada Kamis 23 Februari 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, kedua pelaku diamankan, saat sedang nongkrong. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti beruapa dua buah mata astag dan satu buah kunci T,” jelasnya.
Baca Juga:
Kemudian, polisi melakukan interogasi kepada para pelaku dan diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri itu sudah dipreteli dan direcah lalu dijual secara terpisah kepada tukang rongsok keliling seharga Rp 500.000.
“Kedua pelaku disidik dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHPidana,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Cikutra, Kota Bandung. Pelaku adalah pengamen jalanan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News