Polisi Terus Dalami Kasus Pembobolan Supermarket di Depok

Jumat, 24 Februari 2023 – 19:15 WIB
Polisi Terus Dalami Kasus Pembobolan Supermarket di Depok - JPNN.com Jabar
Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Sukirno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

Namun, untuk barang-barang hasil pencurian lainnya hingga kini pihaknya masih terus mencari keterangan dari pelaku.

"Kalau sudah diperiksa secara intensif, maka bisa kami telusuri penjualannya ke mana," tuturnya.

Atas perbuatannya teraebut, MAX dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (mcr19/jpnn)

Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Sukirno sebut obat hasil curian di supermarket, kembali dijual oleh MAX di wilayah Jatinegara. Begini penjelasan lengkapnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News