Begini Modus Pelaku Tabrak Lari Buang Korban di Depok Samarkan Barang Bukti
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menyebut pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Salah satu upaya pelaku berinsial ERA (26) tersebut, yaitu dengan mengganti pelat nomor kendaraannya yang sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Iya pelaku mengganti pelat dan warna, di bengkel milik temannya dengan alasan diperbaiki," ucap Ahmad, dikutip Sabtu (18/2).
Ahmad menuturkan, sebelum mengubah kendaraannya, pelaku sempat mendatangi kembali tempat dirinya membuang korban.
Hal itu dilakukan pelaku untuk memastikan masih ada atau tidaknya korban di lokasi kejadian.
"Setelah tidak ada, maka pelaku memperbaiki motornya," tuturnya.
Diketahui, Polres Metro Depok menetapkan seorang pria berinsial ERA (26) sebagai tersangka, dalam kasus tabrak lari hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Alih-alih bertanggung jawab, ERA malah membuang korban di Kebun Kosong, di Kelurahan Rangakapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Polisi sebut ERA pelaku tabrak lari yang membuang korbannya hingga meninggal dunia sempat mengganti pelat nomor untuk menghilangkan barang bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News