Tidak Ditahan, Terapis Sadis di Depok Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Sabtu, 18 Februari 2023 – 10:30 WIB

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.
“Kemudian sang ibu mendengar korban menangis histeris dan mencoba mengetuk pintu tetapi tidak dibukakan, sehingga sang ibu mengintip melalui jendela,” jelasnya. (mcr19/jpnn)
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap terapis sadis asal Kota Depok yang telah melakukan kekerasan pada anak autis. Begini alasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News