Biadab, Selama 4 Tahun Dadang Salurkan Birahinya ke Anak Kandung
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Seorang ayah bernama Dadang (48) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur di Kecamatan Narigul. Dia ditangkap lantaran melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Mirisnya, aksi Dadang si ayah bejat asal Cianjur ini telah dilakukan selama 4 tahun.
"Pelaku sudah menjalankan aksi bejat-nya terhadap korban selama empat tahun terakhir," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, dikutip Sabtu (18/2).
Doni mengungkapkan, Dadang ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan bejat korban terhadap anak kandungnya sejak berusia 16 tahun.
Lebih lanjut, kata Doni, Dadang kerap mengancam akan membunuh anaknya jika tidak melayani nafsu birahinya.
"Selama empat tahun, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena kerap diancam akan dibunuh jika menolak dan melaporkan perbuatan ayahnya itu," kata Doni.
Korban yang tidak berani melapor, akhirnya melarikan diri dari rumah dan menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada anggota keluarga lainnya, sehingga mereka melaporkan pelaku ke Polsek Naringgul.
Mendapatkan laporan tersebut, Doni menuturkan, pihaknya langsung bergegas mendatangi Dadang dan menangkapnya.
Seorang ayah bejat bernama Dadang diringkus polisi di Cianjur. Dia ditangkap lantaran telah memerkosa anak kandungnya sendiri selama 4 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News