Gegara Hal Ini, Polres Metro Depok Serahkan Kasus RA ke Polda Metro Jaya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady sebut kasus anak perempuan berinisial RA yang ditelantarkan ibu kandungnya di Kampung Sawah, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dirinya menerangkan pelimpahan tersebut lantaran Kota Depok hanya tempat penemuan anak tersebut saja.
"Kasus anak yang kami temui dalam kondisi luka-luka itu, sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Karena hanya lokasi penemuannya saja di Depok, tetapi awal anak itu ada di wilayah Bekasi," ucapnya seusai melaksanakan giat Jumat Curhat, di wilayah Sawangan, Jumat (10/2).
Ahmad Fuady menyebut pelimpahan tersebut juga agar kasus ini dapat ditangani dengan baik oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi, supaya kasus ini bisa ditangani dengan baik, dan bisa lebih maksimal maka kemarin kami koordinasikan Reskrimum Polda Metro Jaya dan sudah kami limpahkan kasus ini ke PPA Polda Metro Jaya," terangnya.
Namun, untuk pelaku yang menganiaya RA, Ahmad Fuady mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.
"Kalau untuk masalah pelaku, saya belum bisa menyampaikan karena langsung PPA yang menangani," kata Ahmad Fuady.
Diberikatakan sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial RA ditemukan di Kampung Sawah, Kecamatan Pancoran Mas, pada Sabtu (4/2).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady sebut kasus penelantara dan penganiayaan RA sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News