Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibunya, Polisi: Mereka Warga Cipayung Jakarta Timur
jabar.jpnn.com, DEPOK - Waka Polres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu angkat bicara terkait penanganan anak perempuan berinisial RA (12 tahun) yang dianiaya dan ditelantarkan oleh ibu kandungnya sendiri.
Diketahui, anak tersebut ditemukan oleh warga Kampung Belimbing Sawah RT 1, RW 3, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, dengan luka di sekujur tubuhnya.
Dirinya mengatakan setelah menerima informasi adanya anak yang diterlantarkan, pihaknya langsung datang ke RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) bersama dengan Unit PPA Polres Metro Depok.
Baca Juga:
"Berawal laporan yang diterima Kapolres dari masyarakat terkait adanya korban anak, maka saya datang langsung bersama dengan unit PPA, Iptu Indro WP dan pihak Polsek," ucapnya, di RSUD KiSA, Senin (6/2).
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mencari keberadaan ibu kandung anak tersebut.
"Belum (ditemukan)," terangnya.
Dirinya menjelaskan berdasarkan informasi awal yang pihaknya terima, korban dan ibunya tinggal di Cipayung, Jakarta Timur.
"Informasi yang kami terima tinggal di Cipayung, Jakarta Timur. Namun, untuk tepatnya kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Bocah 12 tahun yang diterlantarkan dan dianiaya oleh ibu kandungnya diketahui tinggal di Cipayung, Jakarta Timur. Namun, hingga kini masih dalam penyelidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News