Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibunya, Dirut RSUD: Luka Bakar Korban Mencapai 27 Persen
jabar.jpnn.com, DEPOK - Direktur Utama RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA), Devi Maryori angkat bicara terkait penanganan anak perempuan berinisial RA (12 tahun) yang dianiaya dan ditelantarkan oleh ibu kandungnya sendiri.
Diketahui, anak tersebut ditemukan oleh warga Kampung Belimbing Sawah RT 1, RW 3, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, dengan luka di sekujur tubuhnya.
Devi menerangkan luka yang dialami korban yakni luka bakar akibat disiram air panas oleh ibu kandungnya.
"Luka ada di beberapa bagian, yakni punggung, kemudian di paha kaki kiri, ada di kanan sedikit, serta ada luka di bagian wajah," ucap Devi, Senin (6/2).
Dirinya menjelaskan luka bakar yang dialami oleh korban sekitar 27 persen.
"Luka bakar yang dialami sekitar 27 persen," terangnya.
Baca Juga:
Dirinya juga menyebut berdasarkan informasi yang dia terima dari dokter dan perawat yang berjaga, saat itu kondisi pakaian sudah menempel dengan kulit, sehingga pakaiannya harus digunting.
"Iya menempel," kata Devi.
Bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial RA yang dianiaya dan diterlantarkan oleh ibu kandungnya mengalami luka bakar hingga 27 persen di tubuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News