Menjalankan Rumah Produksi Sabu-sabu, Garpu Ditangkap Polisi di Bandung

Kamis, 19 Januari 2023 – 18:05 WIB
Menjalankan Rumah Produksi Sabu-sabu, Garpu Ditangkap Polisi di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam penggerebekan rumah yang memproduksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1). Foto: dokumentasi Polresta Bandung

“Bahan-baahan ini dia dapat dari rekannya waktu d Bali dan dipadukan CR belajar membuat sabu-sabu di internet,” jelasnya.

Kusworo pun menegaskan kepada masyarakat agar jangan sama sekali mencoba untuk barang terlarang itu. Karena, upaya coba-coba membuat sabu-sabu seperti Garpu pun bisa ditindak pidana.

Kepada tersangka Garpu, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 129 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Karena perbuatannya mencoba memproduksi sabu-sabu, Garpu terancam pidana mati. (mcr27/jpnn)

Polisi menggerebek sebuah rumah yang memproduksi sabu-sabu di Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News