Penjual Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diringkus KLHK Saat Bertransaksi di Bekasi

Senin, 16 Januari 2023 – 21:40 WIB
Penjual Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diringkus KLHK Saat Bertransaksi di Bekasi - JPNN.com Jabar
Bagian tubuh satwa dilindungi yang dijual secara daring atau online. (ANTARA/HO-Gakkum KLHK)

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyatakan pihaknya konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Gakkum LHK terus mengembangkan berbagai teknologi, seperti 'Cyber Patrol' dan 'Intelligence Centre' untuk penguatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan," kata dia. (antara/jpnn)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sukses meringkus penjual bagian tubuh satwa dilindungi yang dilakukan secara online di Bekasi.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News