Paman Pelaku Beberkan Kondisi Kejiwaan YW Saat Menyekap Putrinya, Ternyata...
jabar.jpnn.com, DEPOK - Keluarga YW, pelaku penyanderaan anak kandungnya sendiri di RT 4, RW 24, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, sebut bahwa pelaku memang sudah mengalami gangguan jiwa sejak lama.
Paman YW, Muhammad mengatakan bahwa pelaku sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak YW belum menikah.
"YW sebetulnya sudah punya gangguan kejiwaan dari sebelum menikah, pas masih bujang pokoknya, " ucapnya di lokasi kejadian, Rabu (11/1).
Tak hanya itu, Muhammad juga mengaku kalau YW sempat menjalani perawatan di RSJ daerah Cilendek, akibat gangguan jiwa yang dialaminya.
"Dulu sempat dirawat, ketika menikah sembuh dan sekarang baru kambuh lagi," ujarnya.
Muhammad menjelaskan penyakitnya tersebut akan kumat jika pelaku telat mengkonsumsi obat dari dokter.
"Temperamental si enggak, tetapi kalau dia telat minum obat, bisa kambuh penyakitnya," jelasnya.
Sehari-harinya pelaku juga tidak bekerja dan hanya mengasuh putri semata wayangnya tersebut.
Paman YW menyebut, bahwa memang pelaku sudah mengalami gangguan kejiwaan dari sebelum menikah, dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News