Selain Menyekap Putrinya Sendiri Selama 8 Jam, YW Juga Mengancam Anaknya Dengan Sajam

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi sebut ayah berinisial YW yang melakukan penyanderaan terhadap putrinya di RT 4, RW 23, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok alami gangguan kejiwaan.
Diketahui, penyanderaan tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sejak pukul 20.00 WIB, bahkan korban sempat ditodong oleh sang ayah dengan senjata tajam (sajam) jenis sangkur.
Pantauan JPNN.com di lapangan, sekitar pukul 04.00 WIB anggota kepolisian sukses menyelamatkan bocah 3 tahun tersebut, sehingga penyanderaan itu berlangsung sampai 8 jam.
Kemudian, terduga pelaku yang berinisial YW langsung diamankan pihak kepolisian.
Dirinya menyebut bahwa memang pelaku merupakan ayah korban.
"Setelah didalami, ternyata pelaku ini merupakan ayah kandung si korban," ucapnya di lokasi kejadian, Rabu (11/1).
Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Memang ada dugaan bahwa ayahnya ini menderita gangguan jiwa," ujarnya.
Polisi berhasil menyelamatkan bocah 3 tahun yang disekap oleh ayah kandungnya sendiri, dan diketahui memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News