Herry Wirawan Tetap Diputus Mati, Menteri Bintang Pastikan Perlindungan dan Hak Korban

“Kami dari kementerian kalau kami mengacu kepada undang-undang kemudian UU Perlindungan Anak kemudian UU Nomor 12 tahun 2022 ini memandatkan kami kementerian untuk melakukan koordinasi lintas sektoral berkala dilakukan dalam rangka pencegahan,”jelasnya.
Menurutnya, rakor ini ikut membahas soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban, termasuk soal pendidikan, apabila nantinya terdakwa Herry benar akan dieksekusi mati.
“Rapat koordinasi adalah yang sangat bagus, mudah-mudahan kasus HW bisa menjadi praktik baik penanganan kolaborasi yang luar biasa dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penahanan sampai dengan keputusan pengadilan yang sudah memberikan titik terang,” ungkap Menteri Bintang. (mcr27/jpnn)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga melakukan rapat koordinasi bersama dengan Pemprov dan Kejati Jabar ihwal putusan mati Herry Wirawan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News