Polisi Tangkap Pembuat dan Penjual Konten Video Intip Celana Dalam Wanita di Bandung

Jumat, 06 Januari 2023 – 14:57 WIB
Polisi Tangkap Pembuat dan Penjual Konten Video Intip Celana Dalam Wanita di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers pengungkapan kasus video porno di Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Yang bersangkutan sudah melakukan operasi ini selama 1 tahun,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 miliar. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung menangkap pelaku pembuat video porno mengintip celana dalam wanita di Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News