Polda Jabar Ringkus Mafia Tanah Asal Lembang, 1 Pelaku Menjabat Kepala Desa
Kamis, 05 Januari 2023 – 16:15 WIB
![Polda Jabar Ringkus Mafia Tanah Asal Lembang, 1 Pelaku Menjabat Kepala Desa - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/05/dirreskrimsus-polda-kombes-pol-arif-rachman-didampingi-kabid-1zif.jpg)
Dirreskrimsus Polda Kombes Pol Arif Rachman didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (5/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kepada para tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan atau Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, para pelaku juga diketahu merupakan pelaku pengalihan aset tanah Cikole, di Desa Cikole, Bandung Barat, pada tahun 2001.
Kasus itu pun dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jabar. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap komplotan mafia tanah yang melakukan pengalihan aset pemerintah menjadi pribadi. Kerugiannya mencapai Rp 30 miliar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News