Sopir Truk Galon Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Maut GT Ciawi

Kamis, 13 Februari 2025 – 13:25 WIB
Sopir Truk Galon Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Maut GT Ciawi - JPNN.com Jabar
Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor)

jabar.jpnn.com, BOGOR - Sopir truk pengangkut galon air yang terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/2/2025) malam. 

Yang bersangkutan kini ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum. 

"Iya benar, sejak semalam telah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka terhadap BW pengemudi truk," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/2). 

Jules menuturkan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap BW. 

"Saat ini tersangka BW telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," ujar dia. 

Sebelumnya, kecelakaan kendaraan beruntun terjadi di Tol Jagorawi jalur B arah Jakarta di depan Gerbang Tol Ciawi 2 kilometer 41, Kota Bogor, Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Akibatnya, delapan orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka berat hingga luka ringan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa kecelakaan kendaraan beruntun terjadi berawal dari truk tronton muatan galon berjalan dari arah Ciawi menuju Jakarta.

Sopir truk pengangkut galon air ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut GT Ciawi yang menewaskan delapan orang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News