Sopir Truk Galon Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Maut GT Ciawi
![Sopir Truk Galon Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Maut GT Ciawi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/05/petugas-menangani-lokasi-kecelakaan-di-gerbang-tol-ciawi-kel-ngla.jpg)
jabar.jpnn.com, BOGOR - Sopir truk pengangkut galon air yang terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/2/2025) malam.
Yang bersangkutan kini ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum.
"Iya benar, sejak semalam telah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka terhadap BW pengemudi truk," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/2).
Jules menuturkan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap BW.
"Saat ini tersangka BW telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," ujar dia.
Sebelumnya, kecelakaan kendaraan beruntun terjadi di Tol Jagorawi jalur B arah Jakarta di depan Gerbang Tol Ciawi 2 kilometer 41, Kota Bogor, Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibatnya, delapan orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka berat hingga luka ringan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa kecelakaan kendaraan beruntun terjadi berawal dari truk tronton muatan galon berjalan dari arah Ciawi menuju Jakarta.
Sopir truk pengangkut galon air ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut GT Ciawi yang menewaskan delapan orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News