Pelaku Begal Sadis Viral di Pasirluyu Terkonfirmasi Anggota Geng Motor

Senin, 02 Januari 2023 – 16:40 WIB
Pelaku Begal Sadis Viral di Pasirluyu Terkonfirmasi Anggota Geng Motor - JPNN.com Jabar
Dua pelaku penganiayaan sadis di Jalan Pasirluyu, Kota Bandung diamankan jajaran Polsek Regol. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Aswin menuturkan, dua pelaku yang ditangkap berinisial MR (20) dan RH (20). Sementara, enam tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

“Tersangka yang kami tahan berinisial MR dan RH. Untuk tersangka lain ada 6 tersangka statusnya DPO dan sedang dalam pengejaran penyidik. Barang yang diambil tersangka yakni dompet dan falshdisk yang sudah kami sita dan dijadikan barang bukti,”ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 365 Jo Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (mcr27/jpnn)

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku begal sadis viral di Jalan Pasirluyu, Kota Bandung terafiliasi dengan geng motor.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News