Jadi Korban Persekusi, Mahasiswa Gunadarma Lapor Polisi

Senin, 19 Desember 2022 – 16:00 WIB
Jadi Korban Persekusi, Mahasiswa Gunadarma Lapor Polisi - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Korban persekusi di Universitas Gunadarma yang viral di media sosial saat ini sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok terhadap apa yang dialaminya.

Sekadar diketahui, korban persekusi ini merupakan pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.

Akibat melakukan pelecehan seksual tersebut, akhirnya pelaku dipersekusi oleh beberapa mahasiswa.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan bahwa korban berinisial TPP (18 tahun) telah membuat laporan ke Polres Metro Depok.

“Pada 18 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, korban persekusi datang ke Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi,” ucap Imran, Senin (19/12).

Dia menerangkan bahwa pelapor ini juga merupakan salah satu mahasiswa Gunadarma dan dari laporan ini pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk mencari saksi.

“Kami akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mencari saksi-saksi tentang bagaimana terjadinya kasus (persekusi) tersebut,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya beredar sebuah foto dan video yang viral di media sosial twitter yang memperlihatkan seorang pria diikat pada sebuah pohon yang berada di halaman kampus Gunadarma Depok.

Setelah menjadi korban persekusi akibat pelecehan seksual yang dilakukan, kini TPP (18 tahun) sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News