Pemkot Depok Berencana Bentuk KPAD untuk Melindungi Anak-anak

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebut akan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Hal tersebut dilakukan, untuk memaksimalkan peran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri seusai melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Di tengah keprihatinan kami, banyak kasus-kasus kekerasan terhadap anak, untuk itu kami bersama KPAI berikhtiar dan bertekad untuk membentuk KPAD Kota Depok," ucap Supian Suri.
Dirinya menerangkan, pembentukan KPAD sebagai upaya Pemkot Depok dalam melindungi anak-anak.
“Ini menjadi ikhtiar kami dalam melindungi anak-anak Kota Depok,” jelasnya.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPAI untuk membuat kajian.
"Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara (ASN), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta dari dunia usaha untuk menjadi komisioner," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok akan berkoodinasi dengan KPAI untuk membentuk KPAD demi melindungi anak-anak dan menekan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News