Polisi: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Berakhir Damai
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno sebut korban pelecehan seksual di Universitas Gunadarma sempat membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Yogen mengatakan satu dari tiga korban berinisial (NWS) sempat membuat laporan ke Polres Metro Depok.
“Namun, pada Selasa (13/12) siang, pihak korban kemudian menyatakan untuk mencabut laporan tersebut karena sudah memaafkan pelaku,” ucap Yogen, Jumat (16/12).
Akhirnya Polres Metro Depok memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian, di Polres Metro Depok.
“Setelah ada kesepakatan damai, kemudian pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok,” ujarnya.
Dia menerangkan bahwa memang yang melapor hanya satu korban, karena kedua korban lainnya baru masuk dalam unsur percobaan.
“Sedangkan yang satu ini sudah masuk unsur, tetapi itu pun kejadiannya sekitar Oktober dan baru diviralkan akhir-akhir ini,” jelasnya.
Yogen menjelaskan alasan korban memilih untuk mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku lantaran korban sudah memaafkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno sebut kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma selesai dengan jalur damai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News