Menjelang Nataru, Polisi Razia Toko Miras di Bandung

Sabtu, 17 Desember 2022 – 13:00 WIB
Menjelang Nataru, Polisi Razia Toko Miras di Bandung - JPNN.com Jabar
Jajaran personel Polsek Cibeunying Kidul merazia 100 botol miras tidak izin edar menjelang perayaan Nataru 2023. Foto: dokumentasi Polsek Cibeunying Kidul

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ratusan minuman keras (miras) diamankan aparat kepolisian menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di Kota Bandung.

Razia miras dilakukan mulai dari wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul, Polsek Andir, Polsek Ujungberung, dan Polsek Lengkong.

Dalam razia itu, Polsek Cibeunying Kidul merazia empat toko yang kedapatan menjual miras ilegal.

Mereka berhasil mengamankan 100 botol miras dari berbagai merek dan ciu. Polsek Andir merazia dua toko dan didapati 114 botol.

Kemudian, Polsek Ujungberung merazia empat toko dan didapati 40 botol miras termasuk Polsek Lengkong yang mengamankan puluhan miras.

Miras yang dirazia itu kemudian diserahkan ke pihak Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh polsekta jajaran di wilayahnya untuk melakukan razia miras.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana.

Mengantisipasi aksi kriminalitas, polsekta jajaran melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman keras (miras) tidak izin edar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News