Penemuan Plastik Hitam Berisikan Barang Haram Bikin Heboh Petugas Rutan Kelas I Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Rutan Kelas I Depok sukses menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, pada Rabu (30/11).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan penggagalan pengiriman paket narkotika jenis ganja dan sabu-sabu itu terjadi ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Rutan Depok sedang melakukan pengawalan kebersihan.
“Ini ditemukan saat anggota sedang malakukan pengawalan rutin kebersihan dan menemukan barang tersebut di area luar rutan, yakni di depan pintu gerbang,” ucapnya, Kamis (1/12).
Andi menjelaskan saat itu anggotanya menemukan sebuah kresek yang menyerupai sampah dan berisi minuman teh kemasan.
Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata kemasan teh tersebut berisi barang terlarang yang dibungkus dengan rapi.
“Di dalam teh kemasan tersebut ternyata berisikan tiga paket ganja dengan berat sekitar 18 gram dan 16 gram, dan paket sabu-sabu seberat 1,36 gram,” terangnya.
Baca Juga:
Dari hasil temuan tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Sukmajaya untuk ditangani lebih lanjut.
“Ini merupakan bentuk upaya deteksi dini dari kami atas gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Petugas Rutan Kelas I Depok temukan paket ganja dan sabu-sabu dalam plastik hitam saat sedang melakukan pengawalan kebersihan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News