Polres Metro Depok Selidiki Pemilik Akun Heters yang Dilaporkan Dewi Perssik
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno angkat bicara terkait kasus Dewi Perssik yang melaporkan beberapa haters ke Polres Depok atas penghinaan dan fitnah yang dialaminya.
"Hari ini Mbak Dewi Perssik datang ke Polres Metro Depok untuk berkonsultasi kepada kami terkait masalah yang cukup mengganggunya," ucap Yogen, Jumat (18/11).
Setelah melakukan konsultasi, Yogen menyebut Dewi Perssik langsung melaporkan beberapa akun media sosial.
"Kami sudah berkoordinasi dan sepakat untuk membuat laporan polisi, agar kami bisa menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh akun-akun yang dilaporkan tersebut," terangnya.
Dirinya mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait para pemilik akun tersebut.
"Kami sedang menyelidiki para pemilik akun-akun yang dilaporkan Mbak Dewi Perssik," kata Yogen.
Baca Juga:
Yogen menilai apa yang dilakukan oleh para heters tersebut sudah jelas melanggar UU ITE.
"Yang jelas itu melanggar UU ITE, kami terapkan di situ Pasal 27 dan 36. Tetapi akan kami kembangkan lagi. Kenapa pasal 36 karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait informasi penghinaan itu," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Yogen Heroes Baruno sebut masih melakukan penyelidikan kepada beberapa akun haters yang dilaporkan oleh Dewi Perssik. Para haters tersebut terancam UU ITE.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News