Sepanjang Agustus-November 110 Kasus Begal Terjadi di Jawa Barat
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas) semakin marak terjadi di Kota Bandung.
Jajaran Polda Jawa Barat mencatat ada 110 kasus begal yang sudah dilaporkan ke polres di wilayah hukumnya sejak Agustus hingga November 2022.
“Jumlah laporan curas atau begal di wilayah hukum Polda Jabar periode Agustus sampai dengan November 2022 berjumlah 110 kasus,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikonfirmasi Kamis (17/11).
Berdasarkan data Polda Jawa Barat, kasus begal sejak Agustus curas terjadi di 24 kota dan kabupaten.
Tiga wilayah di antaranya, yaitu Polrestabes Bandung, Polres Cianjur, dan polres Cimahi, yang telah terjadi belasan kasus curas.
“Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus, dan Polres Cimahi 16 kasus,” tutur dia.
Perwira menengah Polri itu menyebut, kasus curas saat ini masih dalam penanganan oleh masing-masing Polres.
Sementara sejumlah kasus di antaranya sudah selesai penyelidikan oleh polisi dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Polda Jabar mencatat ada 110 kasus begal yang dilaporkan jajaran polres di wilayahnya. Di Bandung ada 10 kasus pembegalan terjadi periode Agustus-November.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News