Aula Pendopo Kota Banjar Ternyata Dibakar Warga Sekitar
Jumat, 28 Oktober 2022 – 15:55 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polres Banjar mengungkap bahwa aula pendopo Kota Banjar yang terbakar sengaja dibakar oleh seseorang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News