32 Kilogram Ganja dan 262 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan Kejari Kota Depok
Rabu, 26 Oktober 2022 – 14:55 WIB
"Kami belum memiliki jumlah detailnya, tetapi memang narkotika paling besar jumlahnya dibanding tindak pidana lainnya,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kejari Kota Depok memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana UU darurat, dari hasil sitaan pengungkapan kasus selama enam bulan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News