RSUD Depok Hentikan Sementara Penggunaan 21 Jenis Obat Sirop Ini

Selasa, 25 Oktober 2022 – 15:55 WIB
RSUD Depok Hentikan Sementara Penggunaan 21 Jenis Obat Sirop Ini - JPNN.com Jabar
Direktur Utama RSUD Kota Depok, Devi Maryori. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Direktur Utama RSUD Kota Depok, Devi Maryori sebut ada 21 merek obat sirop yang dikarantina atau dihentikan sementara penggunaannya oleh RSUD Depok.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan dan kebijakan pemerintah pusat ihwal penghentian sementara obat sirop mengingat banyaknya kasus gagal ginjal akut misterius belakangan ini.

Tak hanya itu, kebijakan pengarantinaan 21 obat sirop tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu.

“Kami sudah membuat surat edaran dari Komite Farmasi dan Terapi untuk menghentikan pemakaian obat sirop pada anak-anak,” ucapnya, Selasa (25/10).

Meski ke-21 obat tersebut tidak mengandung zat berbahaya seperti yang dijelasan pemerintah, pihaknya tetap mengkarantina obat sirop tersebut.

"21 obat itu memang bukan obat yang dimaksud oleh BPOM, tetapi secara kandungannya hampir sama, makanya obat-obat itu kami karantina," ujarnya.

Sehingga saat ini penggunaan obat untuk anak-anak diganti dengan tablet, kapsul, atau puyer.

“Meskipun penyebabnya memang dimungkinkan karena obat sirop, tetapi kan butuh ditindaklanjuti lebih dalam lagi,” tuturnya.

Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, Komite Farmasi dan Terapi RSUD Depok perketat penggunaan obat sirop, bahkan 21 obat sirop dihentikan penggunaannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News