Sebelum Digagahi Pelaku, 2 Anak di Bawah Umur Dibuat Tak Sadarkan Diri Pakai 2 Obat Ini

Senin, 24 Oktober 2022 – 15:50 WIB
Sebelum Digagahi Pelaku, 2 Anak di Bawah Umur Dibuat Tak Sadarkan Diri Pakai 2 Obat Ini - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kanit PPA Iptu Indro WP, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok sukses mengamankan Ngasimin alias Om Badut, yang merupakan pelaku utama pencabulan dua anak di Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (20/10) di kediamannya.

Yogen menjelaskan peristiwa pencabulan itu terjadi pada 18 September 2022. Sementara keluarga membuat laporan atas kejadian itu pada 23 September 2022.

"Karena korban masih mengalami trauma sehingga pemeriksaan belum dapat kami lakukan, yang membuat kasus ini sempat tertunda sekitar satu bulan," ucap Yogen, Senin (24/10).

Kemudian, pada 19 Oktober korban dan ibu korban hadir bersama Arist Merdeka Sirait untuk memberikan keterangan terkait pencabulan yang dialami oleh korban.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, pertistiwa itu terjadi saat kedua korban sedang bermain dengan teman sebayanya.

"Saat mereka sedang bermain, kedua korban dipanggil pelaku agar bermain di rumah pelaku saja," ujarnya.

Ketika sudah di rumah pelaku, kemudian Ngasimin alias Om Badut memaksa korban untuk menenggak minuman keras.

Yogen Heroes Baruno sebut sebelum melakukan pencabulan Om Badut berikan minuman keras dan pil eksimer dan tramadol kepada korban hingga tak sadarkan diri.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News