Polres Metro Depok Sukses Meringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok sukses mengamankan Ngasimin alias Badut, pelaku utama pencabulan dua anak di Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (20/10) di kediamannya.
“Kami amankan pelaku di rumahnya, karena beberapa hari setelah terjadi negosiasi dengan pihak keluarga mungkin ada deadlock dan pelaku sempat melarikan diri,” ucap Yogen kepada awak media, Senin (24/10).
Yogen menerangkan pelaku yang berprofesi megumpulkan barang-barang bekas (pemulung) dan badut ini melarikan diri dengan alasan mencari barang rongsok.
“Alasannya mencari barang rongsok, pada saat kembali ke rumahnya langsung diamankan oleh anggota kami,” terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman maksimal 15 tahun,” kata Yogen.
Sekadar diketahui, Ngasimin alias Badut melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur dengan mencekoki keduanya minuman keras dan obat.
Polres Metro Depok sukses mengamankan Ngasimin atau Om Badut yang telah melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di kontrakannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News