Sebelum Digagahi Pelaku, 2 Anak di Bawah Umur Dibuat Tak Sadarkan Diri Pakai 2 Obat Ini

Senin, 24 Oktober 2022 – 15:50 WIB
Sebelum Digagahi Pelaku, 2 Anak di Bawah Umur Dibuat Tak Sadarkan Diri Pakai 2 Obat Ini - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kanit PPA Iptu Indro WP, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

“Sebenarnya korban sudah menolak saat itu, tetapi kemudian korban dipaksa untuk meminum miras tersebut sambil pelaku juga memberikan korban pil berwarna putih dan kuning hingga korban tak sadarkan diri," kata Yogen.

Setelah korban hilang kesadaran akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban di rumah pelaku.

“Jenis pil atau obat penenang yang diberikan oleh pelaku yaitu jenis eksimer yang berwarna kuning, dan berwarna putih tramadol,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Yogen Heroes Baruno sebut sebelum melakukan pencabulan Om Badut berikan minuman keras dan pil eksimer dan tramadol kepada korban hingga tak sadarkan diri.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News