Kurang Dari 24 Jam Pasca Diungkap Polisi, Pelaku Penusuk Bocah di Cimahi Ditangkap!
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Tim gabungan Polres Cimahi dan Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, pada Minggu (23/10) sore.
Penangkapan ini terjadi beberapa jam setelah polisi mengungkap wajah dan ciri-ciri terduga pelaku kepada publik di Polres Cimahi.
Adapun pelaku ditangkap di wilayah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung.
“Jadi setelah kemarin kami menyampaikan rilis mengenai DPO kepada publik di siang hari, kemudian pada sore harinya petugas telah mendapatkan informasi dan akhirnya bisa mengamankan tersangka pada sore hari di daerah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, Senin (24/10).
Ibrahim menjelaskan, sejak kejadian pada Rabu (19/10) itu, polisi langsung bergerak melakukan penelusuran terkait dengan keterangan yang diperoleh.
Selain itu, beberapa data dan informasi juga didapat penyidik gabungan dari rekaman CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mukodar, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
“Kemudian dilakukan penelusuran dan akhirnya didapatkan lah jejak dari pada kendaraan tersebut. Dari jejak tersebut lalu dilakukan identifikasi tempat posisi kendaraan tersebut, dari sana akhirnya dilakukan penelusuran juga dan didapat sebuah nama terkait dengan kejadian itu,” jelasnya.
Setelah polisi mendapatkan jejak dari sepeda motor yang digunakan pelaku, kemudian penyidik menyamakan data antara hasil di lapangan dengan TKP, dan hasilnya mengarah kepada pelaku.
Polisi mengamankan pelaku penusukan bocah perempuan di Kota Cimahi. Penangkapan terjadi beberapa jam setelah polisi mengungkap wajah pelaku ke publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News