Trauma Korban Jadi Penyebab Lambat Proses Penanganan Kasus Pencabulan

Kamis, 20 Oktober 2022 – 21:35 WIB
Trauma Korban Jadi Penyebab Lambat Proses Penanganan Kasus Pencabulan - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baaruno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberkan alasan lamanya proses BAP korban pelecehan seksual anak di Depok, yang hampir memakan waktu sebulan dari pembuatan laporan.

“Karena melakukan BAP terhadap korban itu membutuhkan waktu, memang saat itu alasannya korban masih trauma dan tidak tinggal di rumah, tetapi tinggal bersama saudaranya,” ucap Yogen, Kamis (20/10).

Yogen memastikan keterlambatan BAP ini bukan karena ada hal yang disengaja atau ada back up dari oknum kepolisian seperti kabar yang santer beredar.

“Bukan tidak ditanggapi ya, kalau laporan kan sudah kami terima, tetapi korban belum siap diperiksa saat itu. Jadi, bukan karena ada yang back up,” jelasnya.

Dirinya mengatakan pada saat korban datang membuat laporan, korban sudah dimintai keterangan, tetapi memang kronologis detailnya belum ada.

“Jadi, kami berikan waktu dan saat kami panggil untuk datang hanya ibu korban saja yang datang. Kami mau BAP ke rumahnya pun tidak bisa, karena saat itu korban tidak tinggal di rumahnya,” ujar Yogen.

Ibu korban menyatakan bahwa korban akan hadir ketika sudah siap, dan kemarin korban datang dengan didampingi Arist Merdeka Sirait.

“Kemungkinan korban mau dan berani speak up karena didampingi oleh Bang Arist,” kata Yogen. (mcr19/jpnn)

Yogen Heroes Baruno sebut keterlambatan BAP terhadap korban kekerasan seksual terjadi karena korban masih mengalami trauma dan tidak tinggal di rumahnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News