7 Saksi Rampung Diperiksa Polisi Demi Meringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno sebut sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus kekerasan seksual yang dialami oleh dua anak di bawah umur di Kota Depok.
Sekadar diketahui, kedua korban tersebut yakni P (12) dan H (11). Sementara pelaku, yaitu BT (42) kemudian B dan G yang masing-masing masih berusia 12 tahun.
Yogen mengatakan sampai saat ini sudah tujuh orang saksi yang diperiksa atas kejadian tersebut.
“Yang sudah kami periksa yakni lima anak di bawah umur yang ada di lokasi kejadian, orangtua korban, serta korban,” ujarnya, Kamis (20/10).
Namun, dari lima anak di bawah umur yang berada di lokasi kejadian hanya dua anak yang turut melakukan aksi tersebut.
“Diketahui hanya dua yang melakukan pelecehan seksual kepada korban, yang tiga lainnya hanya ada di lokasi saat kejadian,” tuturnya.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, lima anak tersebut akhirnya dikembalikan ke rumahnya karena masih usia sekolah.
“Karena masih anak-anak dan masih sekolah, maka mereka kami izinkan sekolah terlebih dahulu,” jelasnya.
Yogen Heroes Baruno sebut sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus kekerasan seksual pada anak, dan pelaku utama masih dalam pengejaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News