Arist Merdeka Sirait: Sebelum Digagahi 2 Anak di Bawah Umur Dibuat Tak Sadarkan Diri
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait datangi Polres Metro Depok, Rabu (19/10).
Kedatangan Arist Merdeka Sirait untuk menindaklanjuti laporan korban kekerasan seksual terhadap anak.
Arist mengungkapkan dalam peristiwa kekerasan seksual tersebut ada dua korban, yakni P (12) dan H (11).
"Pelakunya berjumlah tiga orang, inisial BT (42 tahun), kemudian B dan G masing-masing masih berusia 12 tahun," kata Arist, Rabu (19/10).
Arist Merdeka Sirait menjelaskan peristiwa itu terjadi di rumah BT yang berlokasi di Pekapuran, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"BT ini berperan menyiapkan tempat, minuman keras (miras) dan pil gila. Korban mengaku dicekoki miras dan tiga butir pil gila hingga pingsan," ucap Arist.
Baca Juga:
Setelah kedua korban tidak sadarkan diri, akhirnya ketiga pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut hingga berkali-kali.
"Setelah korban pingsan barulah ketiganya melakukan pelecehan seksual kepada kedua korban," ujarnya.
Arist Merdeka Sirait sebut korban kekerasan seksual terlebih dahulu dicekoki minuman keras dan pil gila oleh para pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News