Datang ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Bupati Purwakarta Laporkan Lima Youtuber

Selasa, 18 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Datang ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Bupati Purwakarta Laporkan Lima Youtuber - JPNN.com Jabar
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai membuat laporan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan lima pemilik akun Youtube ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Sosok wanita yang karib disapa Ambu Anne itu, datang langsung ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar tanpa pengawalan ketat.

Sekitar 30 menit, Ambu Anne membut laporan dan menjelaskan duduk perkara laporannya kepada penyidik.

Ia menuturkan, kedatangannya untuk melaporkan pemilik akun-akun Youtube yang dinilai sudah membuat konten dan berita hoaks.

Adapun konten tersebut sudah menggangu keluarga dan kehidupan pribadinya.

“Melaporkan akun-akun yang kemudian saya anggap telah memuat isian berita fitnah dalam hal ini akun-akun Youtube channel. Tadi sudah dicatat dan dilaporkan secara resmi. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai harapan,” katanya seusai membuat laporan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/10).

Anne mengungkapkan, kelima akun Youtube ini memuat beberapa narasi yang berkaitan dengan masalah pribadi. Apalagi saat ini dirinya tengah berproses dalam sidang pengadilan ihwal gugatan perceraiannya dengan Dedi Mulyadi.

“Beberapa narasi dimunculkan. Pertama kaitan dengan masalah pribadi, masalah keluarga dan kemudian juga perkara yang hari ini sedang saya jalani (yakni) perkara gugatan cerai,” ungkapnya.

Bupati Purrwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan pemilik akun Youtube yang memuat konten hoaks tentang kehidupan pribadinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News