Warisan Membawa Bencana, KR Tega Bunuh Nenek Rohayah Secara Sadis
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap pelaku perampokan beserta pembunuhan lansia bernama Dede Rohayah (62) yang ditemukan tewas di kediamannya, Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Setelah dimintai keterangan, terungkap kalau motif pelaku KR (20) tega melakukan tindak kejahatan ini gegara harta warisan.
“Ini merupakan motifnya adalah motif keluarga, dia menanyakan warisan. Tersangka ini masih ada hubungan keluarga,” kata Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul, Jalan Peta, Kota Bandung, Senin (17/10).
Ari menjelaskan, dari keterangan pelaku, korban sebelumnya menjanjikan akan memberi uang warisan kepada pelaku setelah pelaku menikah.
Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menagih janji tetapi tidak ditepati korban.
“Korban dibekap pakai kain berikut lakban dan akhirnya korban lemas dan kehabisan napas,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku KR dikenai Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Sebelumnya, seorang wanita lansia di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kelurahan Kebon Lega, Kota Bandung ditemukan meninggal dunia di lantai dua rumahnya pada Rabu (21/9) pagi.
Polisi mengungkap motif pelaku membunuh lansia di Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News