Mayat Terbungkus Selimut di Cimahi, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus selimut dan disembunyikan di kamar rumah di RT 02 RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi pada Selasa (13/8/2024) malam. Pelaku tak lain merupakan suami dari korban bernama Sahir.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tiga orang saksi, polisi menangkap pelaku beberapa jam setelah mayat ditemukan.
Sahir tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara dicekik hingga kehabisan napas. Peristiwa pembunuhan itu pun terjadi pada Selasa (6/7/2024) atau tujuh hari saat mayat ditemukan.
“Menurut pengakuannya bahwa kejadian kasus melakukan pembunuhannya itu dilakukan sekitar tanggal 6 Agustus 2024, namun bisa diketahui baru kemarin malam karena masyarakat mencium bau busuk di mes tersebut,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8).
Tri menuturkan, pelaku emosi dengan korban yang cemburu istrinya punya kekasih baru. Sampai akhirnya terjadi cek cok di antara pasutri itu.
Pelaku kemudian mencekik korban sampai lemas dan kehilangan nyawa. Setelah korban dipastikan tewas, Sahir kemudian memasukan jasadnya ke dalam plastik.
“Korban dibekap kemudian dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukan ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik, sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal pun pelaku masih tinggal bersama jenazah istrinya itu sampai dengan tadi malam ditemukan oleh warga karena tercium bau busuk,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku berniat untuk membuang mayat korban. Hal itu karena saat ditemukan mayat sudah dibungkus layaknya paket dan di dalam kamar sudah ditabur bubuk kopi juga pewangi pakaian.
Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus selimut dan disembunyikan di kamar rumah di Kota Cimahi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News