Cemburu Membawa Petaka, Jadi Motif Suami Tega Bunuh Istri di Bandung

Selasa, 17 September 2024 – 17:15 WIB
Cemburu Membawa Petaka, Jadi Motif Suami Tega Bunuh Istri di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman dalam ekspose kasus pembunuhan sadis di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/9/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi mengungkap motif Dani Jarjas (30), suami yang tega bunuh sadis istrinya di rumah kontrakan di Ciwastra, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, pasangan suami istri itu memang kerap berselisih. Perselisihan yang terjadi di dalam rumah pun seringkali terdengar hingga ke tetangga.

Namun, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa sang istri karena terbakar api cemburu.

Pelaku menduga istrinya ada main hati dengan pria lain. Polisi pun masih mendalami keterangan pelaku itu.

“Motif berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangkanya, hasil sementara diduga cemburu karena pelaku mencurigai korban ada dugaan selingkuh,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/9/2024).

Dalam menangkap pelaku, polisi juga menggali keterangan dari saksi yakni warga di sekitar TKP.

“Untuk saksi kami telah melaksanakan pemeriksaan tiga yaitu dari tetangga-tetangga korban, ibu korban, dan juga saksi-saksi yang berada di sekitar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polisi mengungkap motif Dani Jarjas (30), suami yang tega bunuh sadis istrinya di rumah kontrakan di Ciwastra, Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News