Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Akibat Rebutan Lahan di Bandung

Kamis, 13 Oktober 2022 – 13:45 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Akibat Rebutan Lahan di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin dalam konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kamis (13/10). Foto: sources for JPNN

Saat itu, korban meminta lahan untuk berjualan. Namun, tiba-tiba korban justru memukul salah satu pelaku.

“Tidak terima kawannya dipukul korban, pelaku yang lainnya langsung menyerang korban. Salah satunya menusukan pisau dapur kepada korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku mini harus mendekam di balik jeruji,

Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam DPO. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Polsek Bandung Wetan mengamankan empat pelaku pengeroyokan di Taman Cilaki. Polisi ungkap motifnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News