Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Akibat Rebutan Lahan di Bandung

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan di Taman Cilaki, Kota Bandung.
Keempat pelaku tersebut yakni ALH, JHR, IN, dan IL yang diamankan jajaran unit reskrim Polsek Bandung Wetan setelah sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menuturkan, para pemuda ini ditangkap gegara melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban luka serius dan koma.
Adapun aksi penganiayaan ini dilakukan pada akhir Agustus 2022.
“Para pelaku ini melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Salah satunya menusuk ke korban. Korban pun menderita sejumlah luka dan baru menjalani perawatan,” katanya di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kamis (13/10).
Ia mengungkapkan, motif para pelaku melakukan aksi penganiayaan itu dikarenakan hal sepele. Para pemuda ini berselisih dikarenakan rebutan lahan jualan dan uang parkir.
“Motifnya saling rebutan lahan jualan dan uang parkir,” ucapnya.
Asep menjelaskan, kronologis kejadian ini diawali dari koban yang menghampiri para pelaku yang sedang nongkrong di area Taman Cilaki.
Polsek Bandung Wetan mengamankan empat pelaku pengeroyokan di Taman Cilaki. Polisi ungkap motifnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- Selain Disekap Selama Dua Hari di Dalam Rumah, Pelaku Juga Sempat Menganiaya Korban
- Tawuran Remaja Kian Merajalela, Pemkot Depok Fokus Cari Solusinya
- PP Bandung Adukan Dugaan Penyimpangan Pokja 13 UKPBJ Jabar ke Polisi
- Polisi Temukan Fakta Baru Dalam Kasus Pembantaian Pasutri di Perumahan Puri Agung Lestari Depok
- 24 Adegan Diperagakan Pelaku Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pasutri di Depok
- Kronologi Lengkap Detik-detik Pelaku Menganiaya Dosen UI di Jalan Beji Depok