Polda Jabar Siap Lakukan Gelar Perkara Kasus 10 Youtuber di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan gelar perkara terkait dengan kasus 10 Youtuber yang memasuki rumah tanpa izin di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung.
Gelar perkara akan dilakukan pada Kamis (13/10) untuk melihat titik dari permasalahan ini.
“Nanti tanggal 13 (Oktober) akan dilaksanakan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dihubungi, Rabu (12/10).
Ibrahim menyebut, gelar perkara akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
“Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, pelapor yang merupakan ahli waris dari pemilik rumah tidak hanya melaporkan para youtuber karena masuk pekarangan tanpa izin.
Youtuber dilaporkan gegara adanya sejumlah barang di rumah tersebut yang hilang seperti kursi, televisi, mesin cuci, hingga kasur.
Adapun rumah yang beralamat di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung iu diketahui sudah tidak ditempati sejak pemilik rumah meninggal dunia, dua tahun lalu.
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus Youtuber dilaporkan gegara bikin konten video horor di Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News