Sebarkan Ujaran Kebencian, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke Polda Jabar

Jumat, 23 September 2022 – 19:57 WIB
Sebarkan Ujaran Kebencian, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Mantan Legislator DPR RI Rusdi Taher melaporkan terpidana suap dan gratifikasi Nur Alam ke Polda Jawa Barat karena diduga melanggar Undang-undang (UU) ITE. Foto: Source for JPNN.

Ia mengungkapkan, pernyataan NA dinilai tidak pantas dilontarkan oleh seorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sultra.

Menurutnya, pendikotomian suku yang dilakukannya bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.

“Janganlah mengeluarkan statement yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

“Saya ingin NA dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar di masa mendatang tidak terjadi lagi statement seperti itu yang merusak kebhinekaan,” lanjutnya.

Berikut adalah pernyataan NA dalam sebuah video yang diunggah saat menyambut HUT Ke-77 RI :

“Selain sumber daya alam Sultra yang terus menerus dirampas, kita juga menghadapi dilema lain, yakni bermunculannya calon-calon pemimpin yang berasal dari luar. Padahal orang yang paling paham dengan kondisi, kultur, dan memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib dan masa depan rakyat Sulawesi Tenggara adalah putera-puteri asli Sulawesi Tenggara. Orang luar hanya tahu kita memiliki sumber kekayaan alam yang luar biasa, tapi mereka tidak paham budaya dan tata krama lokal. Mereka juga tidak mau tahu nasib muram seperti apa yang akan menimpa rakyat Sulawesi Tenggara di masa depan”. (mcr27/jpnn)

Eks Gubernur Sultra Nur Alam dilaporkan ke Polda Jabar oleh mantan legislator DPR RI karena diduga melanggar UU ITE. Ini masalahnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News