Kombes Ibrahim Ungkap Fakta Baru Soal Pembunuhan Purnawirawan TNI
Sebelumnya, Jajaran Ditrekrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kejadian pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang.
Dalam reka ulang adegan, terungkap beberapa fakta baru salah satunya keterangan tersangka yang disebut sebelum melakukan penusukan tengah memasak nasi goreng rupanya tidak.
“Saya tidak menyampaikan kronologis kejadiannya, tetapi ada beberapa fakta baru yang kami update terkait dengan pendalaman yang sudah dilakukan oleh reskrim. Seperti pernyampaian di awal, di mana disampaikan tersangka melakukan memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan,” ujarnya.
Sejak awal tersangka HH sudah ada niatan untuk melakukan penusukan. Pernyataan itu berdasarkan adegan yang dilakukan HH di dalam rumah yakni langsung turun ke lantai bawah menghampiri korban dan sudah berbekal pisau di saku celananya.
“Tetapi kenyataannya, apalagi setelah ada rekonstruksi tidak ada fakta tersebut, Di mana tersangka langsung dari lantai atas kemudian turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong dan langsung keluar,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Polisi mengubah konstruksi pasal yang diterapkan kepada tersangka penusukan Purnawirawan TNI di Lembang. Tersangka dikenai pasal pembunuhan rencana.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News