Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Berpotensi Masuk Dark Number
“Kalau ada saksi yang kuat dan bukti-bukti sudah ada, artinya sudah bisa menetapkan tersangka. Atau minimal penyidik belum bisa memastikan kekuatan saksi atau bukti tersebut untuk mentersangkakan seseorang,” jelasnya.
Kata Bambang, untuk menetapkan tersangka, tim penyidik harus benar-benar cermat dan teliti. Ini supaya mereka tidak salah tangkap atau mengadili orang yang tidak bersalah
Lebih lanjut, dalam pengungkapan kasus juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.
“Makanya dalam penuntasan kasus, kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat, dan partisipasi masyarakat itu akan muncul bila kepolisian mendapat kepercayaan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan ibu bersimbah darah di bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Jasad ibu dan anak itu itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. (mcr27/jpnn)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto berpandangan begini soal kasus pembunuhan Subang yang juga belum diungkap Polda Jabar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News