Soal Kasus Pembunuhan di Subang, Garis Polisi Rumah Yosef Dilepas
jabar.jpnn.com, SUBANG - Yosef, suami dan ayah dari korban pembunuhan sadis di Subang bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, rumah yang semula dipasang garis polisi sudah dikembalikan kepadanya.
Rumah Yosef satu tahun dipasang garis polisi karena menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amelia, akhirnya kemarin sore pihak Polda Jabar melepasnya dan menyerahkan kunci kediamannya.
"Kemarin sudah dilepas garis polisinya sekitar jam 4 sore," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, dihubungi, Kamis (18/8).
Dia menjelaskan, informasi dilepasnya police line didapatkan berdasarkan telepon dari pihak Polda Jabar.
"Pak Yosef ditelepon jam 1 oleh pihak Polda, kemudian kami bertemu bertiga di Polsek Jalan Cagak, kemudian ditandatangani berita acara penyerahan, baru di lokasi sekitar jam 4 (sore) police line dibuka lalu penyerahan kunci," ujar dia.
Rohman menyebut, dilepasnya police line oleh polisi pertanda kalau surat terbuka yang pihaknya kirim pekan lalu sudah direspons.
"Minggu kemarin menyampaikan surat terbuka ke presiden artinya dari kepolisian sudah mendapat respon, yang diminta itu agar ada kepastian karena satu tahun tidak dihuni dan rusak, ternyata memang satu tahun tidak bagian dalamnya," ujarnya.
Lebih lanjut, setelah dikabulkannya salah satu permintaan, Rohman berharap polisi bisa terus bergerak dan segera menangkap pelaku yang sudah merampas nyawa istri dan juga anak perempuannya.
Polisi akhirnya melepas garis polisi di rumah Yosef yang menjadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News