Polresta Bandung Bekuk Pengoplos Tabung Gas 12 Kg di Cilengkrang

Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:34 WIB
Polresta Bandung Bekuk Pengoplos Tabung Gas 12 Kg di Cilengkrang - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers penyalahgunaan tabung gas 12 kg di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu (24/8). Foto: Humas Polda Jabar

Dari yang seharusnya dibanderol Rp 205.000 ini hanya dijual Rp 160.000 saja.

“Dengan begitu patut diduga bahwa ini adalah barang hasil kejahatan,” imbuhnya.

Kusworo menambahkan, para pelaku menjalankan praktik penyalahgunaan gas elpiji ini sejak Maret 2022.

Dalam sepakan, mereka bisa melakukan tiga kali penyuntikan dengan satu kali penyuntikan mencapai puluhan tabung gas 3 kg.

Adapun dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 360.000.000.

“150 tabung gas 3 kg menjadi 50 tabung,” ucapnya.

Peran SH sendiri, sambung Kusworo, yaitu orang yang mengantongi izin pangkalan untuk agen tabung gas bersubsidi.

Sementara AH memiliki peran yakni mencari karet, segel dan alat bukti yang dibeli secara online.

Polresta Bandung menangkap dua orang pelaku pengoplos tabung gas 12 kg di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Modusnya begini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News